Posts

Pengantar Hukum Bisnis

HUKUM BISNIS Mungkin teman-teman pernah mendengar istilah “hukum bisnis”. Jika teman-teman belum mengetahui maksudnya, maka kali ini saya akan menjelaskannya. Hukum bisnis terdiri dari kata “hukum” dan “bisnis” . Hukum  ialah merupakan seperangkat aturan yang mengatur sesuatu, sedangkan  bisnis  ialah  usaha transaksi perdagangan barang atau jasa yang dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau organisasi kepada konsumen dengan tujuan utamanya adalah memperoleh keuntungan/laba (profit).  Maka dari kedua kata itu, kita bisa mengartikan bahwa  hukum bisnis ialah suatu perangkat yang mengatur tatacara atau pelaksanaan dalam transaksi perdagangan, industri ataupun keuangan yang berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa. §   Aturan atau hukum bisnis diperlukan karena : a. pihak yang terlibat di dalam bisnis membutuhkan sesuatu yang lebih resmi bukan hanya sekedar janji ataupun itikad baik saja. b. kebutuhan untuk menciptakan upaya hukum yang dapat digu